Dalam menjaga reputasi finansial yang baik dan bersih, maka cara membersihkan nama di OJK menjadi salah satu hal yang perlu untuk dipahami. Apabila nama atau identitas telah tercatat dalam daftar hitam OJK, maka akan berdampak pada kesulitan untuk mengajukan pinjaman atau kredit lagi di masa depan.
Pada saat seperti inilah, pemahaman akan cara membersihkan nama di OJK akan diaplikasikan. Sayanya tidak semua orang paham akan cara membersihkan nama di OJK. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan untuk memutihkan nama anda dari blacklist SLIK OJK.
Sekilas tentang SLIK OJK
Beberapa orang mungkin masih ada yang belum terlalu paham dengan SLIK OJK. oleh karena itu, sebelum lanjut membahas tentang bagaimana cara membersihkan nama di OJK, terlebih dahulu kami akan menjelaskan sekilas mengenai Slik OJK atau BI Checking.
-
Apa itu SLIK OJK?
SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) atau yang disebut juga dengan BI Checking adalah salah satu sistem yang dikelola oleh OJK yang memberikan pengawasan dan pelayanan informasi keuangan atau riwayat kredit dari setiap debitur yang menggunakan layanan jasa keuangan yang terhubung ke OJK. Sederhananya SLIK OJK ini bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap baik buruknya catatan kredit seseorang.
OJK sendiri merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia. Dengan adanya SLIK, informasi keuangan dari berbagai lembaga keuangan, seperti bank maupun lembaga keuangan non-bank, dapat diakses dan dipantau oleh OJK.
Informasi mengenai riwayat kredit setiap debitur akan menjadi bahan pertimbangan kedepannya bagi OJK untuk memberikan pinjaman. Apabila riwayat kredit seseorang buruk, maka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam, sehingga di masa depan orang tersebut akan dibatasi untuk mengajukan kredit atau pinjaman dari semua layanan jasa keuangan yang terhubung ke OJK.
-
Kenapa nama kita di blacklist OJK?
Alasan utama kenapa nama anda masuk ke dalam daftar hitam OJK adalah karena catatan atau riwayat kredit yang buruk, yang disebabkan oleh adanya tunggakan yang belum terbayarkan dari pinjaman atau kredit yang telah kamu ambil sebelumnya.
Alasan lainnya bisa juga kemungkinan karena terlibat pelanggaran hukum atau ketidakpatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK. Apabila nama anda sudah masuk ke dalam daftar hitam OJK, maka ke depan nya anda akan mendapatkan kesulitan dalam mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan, bank maupun non-bank yang berada dalam naungan OJK.
Rincian Skor Kredit di SLIK OJK
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa SLIK OJK bertanggung jawab untuk mengawasi dan mencatat riwayat kredit dari setiap debitur. Catatan kredit ini dibuat dalam bentuk skor yakni dari skor 1 hingga 5.
Berikut kami akan menjelaskan tingkatan skor kredit di SLIK OJK.
Tingkatan Skor Kredit di SLIK OJK/ BI Checking | Keterangan |
Skor 1 | Diperuntukkan bagi debitur yang kredit nya lancar, yang selalu memenuhi kewajiban dan tanggungjawab untuk membayar cicilan setiap bulan hingga lunas tanpa pernah menunggak. |
Skor 2 | Diberikan untuk debitur dalam perhatian khusus, yang mana cicilannya tercatat menunggak 1-90 hari. |
Skor 3 | Skor ini menandakan bahwa kredit tidak lancar, yang mana debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari. |
Skor 4 | Ketika seorang debitur mendapatkan skor 4, maka itu artinya adalah kredit diragukan, yang mana debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari setelah jatuh tempo. |
Skor 5 | Skor 5 diberikan pada debitur yang macet dalam membayar cicilan kredit hingga lebih 180 hari. |
Cara Mengecek Skor Kredit di SLIK OJK
Ada beberapa langkah yang dapat anda ikuti dalam cara melakukan pengecekan terhadap skor kredit anda di SLIK OJK, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Siapkan dokumen yang diperlukan seperti kartu identitas pribadi (KTP)
- Kunjungi laman situs https://idebku.ojk.go.id/
- Klik tombol ‘Pendaftaran‘ pada halaman utama website
- Lalu isi formulir yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas debitur , nomor identitas, kewarganegaraan anda. Lalu masukkan kode captcha dengan benar dan klik tombol Selanjutnya
- Kemudian silahkan unggah foto KTP dan foto selfi dengan memegang kartu identitas
- Setelah itu, berikan centang sebagai tanda setuju dengan keterangan syarat kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan OJK
- Kemudian tekan tombol ‘Ajukan Permohonan‘
- Nomor pendaftaran anda akan diberikan sebagai tanda bahwa permohonan sedang dalam proses
- Untuk meninjau hasil pendaftaran anda bisa kembali ke halaman utama website dan mengklik ‘status layanan’
- Masukkan nomor pendaftaran yang anda terima sebelumnya dan isi kolom captcha
- Dengan mengklik tombol ‘Lihat Status Layanan‘ maka skor kredit anda akan ditampilkan
Cara Membersihkan Nama di OJK
Setelah mengikuti langkah-langkah dari cara mengecek skor kredit di SLIK OJK seperti yang telah kami tampilkan diatas, sekarang tentunya anda telah mengetahui berapa skor kredit anda.
Jika ternyata skor kredit anda buruk (3,4 atau bahkan 5) maka sangat dikhawatirkan bahwa sepertinya anda tidak akan mendapatkan lagi persetujuan apabila mengajukan pinjaman atau kredit yang baru.
Lalu bagaimanakah solusinya? Solusi satu-satunya dapat dilakukan hanya dengan cara membersihkan nama di OJK. Kamu tidak perlu bingung dan khawatir, berikut kami akan menjelaskan cara membersihkan nama di OJK.
1. Melunasi Tunggakan
Hal pertama yang perlu anda lakukan untuk membersihkan nama di OJK yaitu dengan melunasi tunggakan terlebih dahulu. Pastikan semua cicilan kredit anda telah terbayar baik dari lembaga bank maupun non bank yang terhubung dengan OJK.
Ingat bahwa, nama anda yang di blacklist di OJK hanya bisa di putihkan apabila tidak ada lagi utang atau tunggakan yang belum lunas. Oleh karena itu, jangkau lah semua lembaga keuangan yang pernah anda gunakan dan periksa satu per satu apakah masih ada yang dalam status belum lunas.
2. Pantau Skor Kredit Anda di SLIK OJK
Apabila semua tunggakan telah berhasil anda bayarkan, maka pada langkah selanjutnya anda hanya perlu menunggu sambil memantau perubahan status blacklist dan skor kredit anda di SLIK OJK.
Anda bisa kembali lagi mengikuti cara mengecek skor kredit di SLIK OJK seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya. Biasanya skor kredit harus diperbarui selambat-lambatnya dalam 30 hari setelah pelunasan.
3. Hubungi pihak layanan jika setelah dilunasi status tidak berubah
Apabila dalam 30 hari setelah pelunasan cicilan, nama anda masih tetap di blacklist atau skor kredit anda masih tetap buruk maka anda bisa lanjut ke cara membersihkan nama di OJK yang berikutnya yakni dengan menghubungi pihak layanan SLIK OJK.
Hubungi layanan SLIK OJK lewat call center 157, WhatsApp 081157157157 atau melalui email [email protected] Jelaskanlah masalah anda terkait skor kredit yang belum diperbarui padahal sudah melunasi tunggakan. Mereka akan meninjau apa penyebab sebenarnya, apakah kesalahan sistem atau mungkin karena masih ada tunggakan yang belum anda lunasi.
Tips Biar Nama Gak Masuk ke dalam Daftar Hitam OJK
Setelah menjelaskan beberapa cara membersihkan nama di OJK, selanjutnya kami akan membagikan tips biar nama anda gak sampai masuk ke dalam daftar hitam OJK. Berikut silahkan diperhatikan!
Jadi, ada beberapa tips yang perlu diingat untuk menghindari identitas anda masuk kedalam daftar blacklist OJK, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bayar cicilan kredit tepat waktu
Pertama, bayarlah cicilan kredit atau pinjaman anda dengan tepat waktu selalu. Jangan sampai menunggak, karena sehari saja terlambat membayar maka akan berpengaruh terhadap skor kredit anda. Pembayaran cicilan yang rutin dan tepat waktu sebelum jatuh tempo akan menciptakan riwayat kredit yang bagus!
2. Sesuaikan pengambilan tenor dengan kemampuan membayar
Selanjutnya adalah menyesuaikan pengambilan tenor cicilan atau pinjaman dengan kemampuan membayar. Ketika mengajukan kredit atau pinjaman, sangatlah penting bagi anda untuk mengenali diri sendiri.
Pertimbangkan penghasilan bulanan anda, apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan harian anda dan melunasi cicilan sesuai dengan tenor yang anda pilih. Jangan sampai hanya karena menghindari bunga cicilan agar lebih rendah, anda memilih tenor cicilan yang lebih besar tanpa memikirkan resiko yang kemungkinan bisa terjadi.
3. Patuhi regulasi
Pastikan anda memahami dan mematuhi semua regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK atau pun lembaga keuangan yang anda gunakan untuk mendapatkan pinjaman. Apabila ada tindakan anda yang melanggar syarat dan ketentuan, maka bukan hal yang tidak mungkin nama anda akan langsung di blacklist di OJK.
4. Meminjam untuk kebutuhan hidup
Tips yang berikutnya yaitu meminjam untuk kebutuhan hidup bukan untuk gaya hidup! Tak jarang ditemui kasus, yang mana seseorang tidak sanggup melunasi cicilan karena kebutuhan akan gaya hidup yang tidak akan pernah puas. Oleh karena itu, jangan sampai kamu terperangkap dalam masalah seperti ini, karena dapat menyebabkan nama anda masuk ke dalam daftar hitam OJK.
5. Pertimbangkan bunga pinjaman
Lalu tips yang terakhir adalah mempertimbangkan bunga pinjaman. Agar tidak memberatkan diri sendiri di masa depan, maka pilihlah lembaga jasa keuangan yang memberikan bunga paling rendah atau ringan.
Ada banyak sekali lembaga pinjaman online di Indonesia yang berada dalam naungan OJK. Hal ini tentu memberikan anda kebebasan untuk memilih salah satu lembaga yang memberikan syarat dan bunga yang ringan.
Kata Penutup
Langkah dalam cara Membersihkan nama di OJK dapat memperbaiki reputasi atau status keuangan anda. Namun disamping itu, ingatlah untuk selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, terutama dalam hal melunasi cicilan dengan rutin setiap bulan. Hal ini akan mempermudah anda dalam menggunakan layanan jasa keuangan untuk jangka panjang.